WBK DAN WBBM...
Kami telah berupaya utk membangun langkah dalam Pembangunan Zona Integritas ditahun ini.
WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, UPT PUSKESMAS BANGSAL harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Setelah ditunjuk sebagai salah satu unit kerja percontohan menuju WBK/WBBM, Kepala UPT Puseksmas Bangsal, dr. Ulfah Kurniasari segera menindaklanjuti dengan memberikan arahan dan langkah-langkah yang diperlukan oleh jajarannya. Langkah pertama diawali dengan pencanangan komitmen. Kegiatan pencanangan komitmen dilaksanakan dengan Penandatanganan Pakta Integritas di atas kertas bermeterai dan Pernyataan Komitmen telah siap membangun Zona Integritas diatas spanduk oleh seluruh pegawai UPT Puskesmas Bangsal. Kegiatan dimaksud telah selesai dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 03 Januari 2020.
Jalan selanjutnya adalah Penilaian oleh Tim Penilai Inspektorat kabupaten Mojokerto, yang layak akan diusulkan ke Kementerian PAN dan RB untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM. Proses ini dilaksanakan sampai dengan 2020. Ada sebanyak 6 indikator pengungkit dan 2 indikator hasil yang harus dilengkapi data dukungnya. Penilaian (survey) oleh Tim Penilai Nasional akan dilakukan di tahun 2020. Penetapan WBK/WBBM akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
UPT Puskemsas Bangsal berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi menuju predikat WBK/WBBM. Dengan semangat reformasi birokrasi UPT Puskesas Bangsal Wilayah Kabupaten Mojokerton siap melayani dengan profesional, transparan, akuntabel dan terpercaya. Semoga niat baik ini mendapat dukungan dari keluarga, orangtua, sahabat, Masyarakat serta diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Pertama.. Pencanangan ZI pada unit kerja UPT Puskesmas Bangsal.
Kedua.. Pembangunan terhadap 6 area perubahan, yg meliputi:
1. Manajemen Perubahan
2. Penguatan Tata Laksana
3. Penguatan Manajemen SDM
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Selain Bekerja Cerdas,, Mari bersama Junjung Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.