Demo Image
Biaya Atau Tarif Pelayanan UPTD Puskesmas Bangsal

Biaya Atau Tarif Pelayanan UPTD Puskesmas Bangsal

Biaya Atau Tarif yang berlaku di UPTD Puskesmas Bangsal sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Jasa Umum Puskesmas

 

PUSKESMAS BANGSAL

" Semangat Untuk Gerakkan Hati Nurani, Kepuasan Pasien Harapan Kami "

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto