Demo Image
GIAT UPT PUSKESMAS BANGSAL Selasa "06 April 2021"

GIAT UPT PUSKESMAS BANGSAL Selasa "06 April 2021"

>> Apel Pagi

>> Verifikasi Desa Tinggarbuntut dan Desa Salen

     

Desa ODF atau Stop BAB Sembarangan (SBS) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak BAB sembarangan, dengan kriteria-kriteria sebagai berikut:

a) semua masyarakat telah BAB hanya di jamban sehat termasuk kotoran bayi,

b) tidak terlihat dan tercium tinja manusia di lingkungan sekitar,

c) ada penerapan sanksi peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat,

d) ada mekanisme monitoring umum yang dibuat oleh masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban layak, dan

e) ada upaya atau strategi yang jelas untuk dapat mempnyai sanitasi total.

 

Desa ODF adalah desa yang 100% masyarakatnya telah BAB di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait pilar 1 dari 5 pilar STBM. Persyaratan jamban sehat menurut Kementerian Kesehatan RI setidaknya harus memuat hal-hal berikut.

1. Tidak mencemari air.

2. Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester. Jarak lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter, letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur. Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut.

3. Tidak mencemari tanah permukaan.

4. Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya atau dikuras kemudian kotoran ditimbun di lubang galian..

5. Bebas dari serangga.

6. Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. 

7. Ruangan dalam jamban harus terang.

8. Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan.

9. Aman digunakan oleh pemakainya.

10. Pada tanah yang longsor perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan bata atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lain yang terdapat di daerah setempat.

11. Mudah dibersihkan dan tidak menimbulkan gangguan bagi pemakainya.

12. Lantai jamban rata dan miring ke arah saluran lubang kotoran.

13. Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan.

14. Jamban harus berdinding dan berpintu, dianjurkan agar bangunan beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.

 

Sementara yang dimaksud dengan STBM atau sanitasi total berbasis masyarakat merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Program STBM memiliki indikator outcome dan output. Indikator outcom yaitu menurunya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan degnan sanitasi dan perilaku. Sedangkan indikator outputnya yaitu:

- setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitas dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari BAB sembarangan,

- setiap rumah tangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga,

- setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas tersedia fasilitas cuci tangan sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar,

- setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar, dan 

- setiap rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar.

>> Lomba Balita Sehat Dalam Rangka HUT Gizi 2021 di Dinkes Kab Mojokerto

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto