Demo Image
Deklarasi Desa ODF di wilayah kecamatan Bangsal - Mojokerto

Deklarasi Desa ODF di wilayah kecamatan Bangsal - Mojokerto

Deklarasi 9 Desa ODF di Wilayah Kecamatan BangsalπŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘

Satu komunitas/masyarakat dikatakan telah ODF jika:

 

Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.

Dalam hal penggunaan pampers agar kotoran dibuang ke jamban terlebih dahulu sebelum pampers dibuang ke tempat sampah

Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.

Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.

Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban.

Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.

Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat

Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.

Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.

Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto