PEMBERITAHUAN
Disampaikan kepada seluruh warga desa wilayah kecamatan Bangsal bahwa :
1. Pelaksanaan kegiatan vaksinasi dosis 1 da dosis 2 mulai tanggal 12 Juli 2021 dan seterusnya MASIH MENUNGGU ALOKASI VAKSIN SELANJUTNYA, sehingga kegiatan belum bisa dilaksanakan
2. Waktu pelaksanaan dosis ke-2 :
a. untuk Vaksin Sinovac : 28 (dua puluh delapan) hari setelah penyuntikan dosis pertama
b. untuk Vaksin Astra Zenecca : 3 (tiga) bulan setelah penyuntikan dosis pertama
3. Diberitahukan juga untuk pemberian DOSIS KE 2 MENUNGGU INFORMASI DARI PUSKESMAS "AKAN DISAMPAIKAN / DIHUBUNGI LEWAT WA NOMER YANG SUDAH MASUK DI APLIKASI" bila memang nomer tlpn yang di setor / entry salah MONGGO MENGHUBUNGI NOMER TLPN PUSKESMAS (0321) 327950 / NOMER WA 085784182426