Demo Image
VAKSINASI COVID-19 DENGAN PERUBAHAN 2 MEJA

VAKSINASI COVID-19 DENGAN PERUBAHAN 2 MEJA

Proses vaksinasi dengan alur empat meja sebelumnya tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor hk.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Meja pertama yakni pendaftaran dan verifikasi data penerima vaksinasi. Kemudian di meja kedua yakni petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana.

Berikutnya meja ketiga untuk penyuntikan vaksin dan terakhir meja keempat adalah petugas pencatatan.

Alur pelayanan vaksinasi COVID-19 mengalami perubahan dan telah disederhanakan, yakni dari sebelumnya 4 meja menjadi 2 meja. Perubahan ini merupakan langkah yang dilakukan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk menghemat waktu vaksinasi agar lebih efisien dan efektif sehingga mampu mengurangi potensi kerumunan akibat dari waktu tunggu yang terlalu lama. Dalam alur vaksinasi ini, ada 2 meja yang disediakan, yakni meja 1 untuk screening dan vaksinasi serta meja 2 untuk pencatatan dan observasi. Kemudian ada pula ruang tunggu bagi peserta vaksin yang datang. Di ruang tunggu ini akan ada petugas mobile yang akan melakukan pengecekan kepada peserta melalui pedulilindungi.id dan membagikan kertas kendali yang harus diisi peserta tersebut. Setelah dari ruang tunggu, selanjutnya peserta menuju meja 1. Di meja ini, setelah sasaran menjalani skrining kesehatan dan dinyatakan layak menerima vaksin, maka dapat langsung diberikan vaksin di meja tersebut. Petugas selanjutnya harus mengisi hasil dari skrining dan vaksinasi di kertas kendali. ''Ketika peserta sudah lolos skrining itu bisa langsung diberikan vaksin di meja tersebut, jadi tidak perlu pindah-pindah,'' kata Koordinator Substansi Imunisasi Asik Surya seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (3/5/2021).

Sedangkan di meja 2, petugas harus menginput kertas kendali ke dalam Pcare, observasi serta cetak kartu vaksinasi. Menurut Asik, penyederhanaan alur ini memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan sebelumnya, seperti mempermudah sasaran karena meja yang harus dilalui lebih sedikit, pengopereasian PCare juga jauh lebih mudah karena hanya memakai 1 user serta mengurangi adanya penumpukan sasaran.

Selain alur pelayanan, Kementerian Kesehatan juga mempersingkat waktu observasi dari yang semula minimal 30 menit, kini masa observasi bisa dilakukan sekitar 15-30 menit.

Masa observasi selama 15 menit diperuntukkan bagi sasaran yang tidak memiliki riwayat alergi dan reaksi anafilaktik terhadap vaksin. Sementara waktu observasi yang lebih lama yakni 30 menit dilakukan oleh sasaran yang mengalami gejala klinis seperti reaksi yang timbul sebagai akibat dari penyuntikan vaksin. ''Meski waktu obervasi dipersingkat, pada pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Apabila ditemukan reaksi alergi, harus diinformasikan kepada petugas kesehatan di kartu vaksinasi. Keluarga juga harus bantu untuk memantau

Baca selengkapnya di artikel "Kemkes Ubah Alur Pelayanan Vaksinasi Covid untuk Kurangi Kerumunan", https://tirto.id/gfdg

#Ikhtiar

#SemangatLawanCovid-19

#UPTpuskesmasbangsal

 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto