Demo Image
Zoom meeting BKPP tentang  benturan kepentingan

Zoom meeting BKPP tentang benturan kepentingan

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 dan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan dengan penjelasan dari BKD Kabupaten Mojokerto menjelaskan bahwa sosialisasi ini perlu untuk digaungkan sebagai kerangka acuan untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi benturan kepentingan; menciptakan budaya pelayanan publik yang dapat mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien, serta mencegah terjadinya pengabaian pelayanan publik dan kerugian negara; menegakkan integritas dan juga menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa. 

Dalam bidang layanan kepada masyarakat, bisa saja terjadi bahwa aparat pelayan publik melakukan komersialisasi pelayanan publik, pengeluaran ijin yang mengandung unsur ketidakadilan atau pelanggaran tehadap persyaratan perijinan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan ataupun kebijakan yang berpihak, akibat pengaruh/hubungan dekat/ketergantungan/pemberian gratifikasi.

Oleh karena itu sebagai upaya mencegah terjadinya benturan kepentingan perlu untuk terus kita lakukan budaya kerja yang mengutamakan kepentingan umum, menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan benturan kepentingan, mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan, serta menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap benturan kepentingan dan harus senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto